Anggoro melanjutkan, jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Sulawesi Tenggara per April 2022 masih berada pada kisaran 28 persen.
“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang yang berujung pada masyarakat Sulawesi Tenggara lebih produktif dan sejahtera,” terang Anggoro.
Sementara itu, di tempat terpisah Kepala BPJAMSOSTEK Cimahi, Agus Suprihadi turut menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para pekerja agar memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.
Pihaknya juga mengajak para pengusaha dan pekerja dari berbagai profesi untuk mendaftarkan diri mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Agus berharap agar momentum ini dapat menumbuhkan tingkat kesadaran para pemberi kerja atau badan usaha terhadap kepatuhan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.