Daerah

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

×

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial AA (42) yang merupakan pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AA yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Bogor ditangkap polisi pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:  Begini Tanggapan DPMD Purwakarta Soal Bendahara Desa Cirende Yang Bawa Kabur Dana Desa

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, AA diduga telah melakukan pencabulan anak di wilayah Desa Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Adapun kejadian pencabulan ini dilakukan AA pada Jumat (22/5/2022).

Baca Juga:  Tak Bisa Tahan Nafsu, Tukang Cuanki di Tasikmalaya Hamili Anak di Bawah Umur

“Kejadiannya pekan lalu pada 22 Mei, tetapi baru dilaporkan sekarang,” kata Siswo pada Minggu (29/5/2022).

Dia mengungkapkan bahwa korban pencabulan AA adalah seorang anak berusia 4 tahun berinisial N.

Baca Juga:  Dari Cileungsi Dikirim ke Cikarang, Begini Modus Penyelundupan Solar di Bogor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan