Daerah

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

×

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial AA (42) yang merupakan pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AA yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Bogor ditangkap polisi pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:  Ini Jumlah Peserta Yang Lolos Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Jabar

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, AA diduga telah melakukan pencabulan anak di wilayah Desa Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Adapun kejadian pencabulan ini dilakukan AA pada Jumat (22/5/2022).

Baca Juga:  Perjuangan Pelajar di Cipiit Sukabumi Menantang Maut Demi Bisa Sekolah

“Kejadiannya pekan lalu pada 22 Mei, tetapi baru dilaporkan sekarang,” kata Siswo pada Minggu (29/5/2022).

Dia mengungkapkan bahwa korban pencabulan AA adalah seorang anak berusia 4 tahun berinisial N.

Baca Juga:  Bangunan Ilegal di Lahan Milik Pemkab Bogor Dibongkar Satpol PP, Ini Alasannya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan