Ragam

Setelah Ratusan CPNS, Kini 442 PPPK Juga Pilih Mengundurkan Diri

×

Setelah Ratusan CPNS, Kini 442 PPPK Juga Pilih Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2024 (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam sepekan terakhir, pemberitaan dihebohkan dengan mundurnya ratusan CPNS yang baru saja dinyatakan lolos seleksi. Rupanya aksi serupa juga dilakukan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sedikitnya 442 orang yang akan diangkat menjadi abdi negara tiba-tiba mengundurkan diri. Mereka mundur setelah lolos seleksi dan mau diangkat menjadi PPPK. Padahal belum lama ini ratusan CPNS juga memilih mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Baca Juga:  PT KAI Keluarkan Aturan bagi Penumpang Kereta Api Saat Mudik Lebaran

Jumlah PPPK yang mundur itu diperoleh dari 305.778 orang yang dinyatakan lulus di tiga jenis seleksi, yakni PPPK Guru tahap I, PPPK Guru tahap II, dan PPPK Non Guru.

Baca Juga:  Ciamis Masih Kekurangan Empat Ribu ASN, BKPSDM Beberkan Hal Ini

Pengunduran diri PPPK ini tidak serta merta bisa selesai begitu saja. Mereka juga harus siap menanggung sanksi yang diberikan. Lalu, apa sanksinya?

Baca Juga:  Tren Usaha Mikro Mulai Membaik, KPED Jabar Terus Dorong Pemulihan Ekonomi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan