Operasi Patuh 2022 Mulai Digelar Hari Ini, Polri Gunakan Tilang Elektronik dalam Penindakan

Korlantas akan kembali memberlakukan tilang manual
Polisi mensosialisasikan pemberlakukan tilang elektronik. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Operasi Patuh 2022 mulai digelar hari ini, Senin (13/6/2022). Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, tepatnya hingga Minggu (26/6/2022) ini, pihak kepolisian akan menggunakan metode baru dalam penindakannya, yakni tilang elektronik.

Baca Juga:  Deretan Polisi dalam Kasus Narkoba Bersama Irjen Teddy, dari Kapolsek hingga Mantan Kapolres

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, teguran dan tilang Operasi Patuh 2022 akan digelar secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Ia menegaskan, adanya Operasi Patuh 2022 ini bertujuan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Baca Juga:  Polisi Mulai Terapkan Tilang Elektronik, Pelanggaran Bisa Ditindak Melalui Kamera Ponsel Petugas

“Diharapkan dengan operasi patuh ini masyarakat terutama pengguna jalan selalu patuh menaati peraturan lalu lintas,” terangnya, Minggu (12/6/2022) malam.

Tak hanya itu, Brigjen Pol Ahmad menjelaskan, Operasi Patuh 2022 dialksanakan demi ketertiban kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Mabes Polri Blokir Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

Sementara itu Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, mekanisme penindakan pada Operasi Patuh 2022 dilakukan lewat dua cara, yaitu teguran hingga penilangan yang berbasis elektronik atau ETLE.