Homeschooling Jadi Solusi Alternatif Pendidikan Kaum Milenial

Ilustrasi Homeschooling. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | BANDUNG – Homeschooling (Sekolah Rumah) adalah salah satu sistem pendidikan alternatif yang bernaung di bawah Satuan Pendidikan Non Formal Direktorat PAUD DIKMAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Keberadaan Homeschooling diakui dan sah serta sama dan sederajat dengan Sekolah Formal sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 dan Permendikbud No 129 Tahun 2014.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Senin 2 Januari 2023

Homeschooling saat ini menjadi pilihan masyarakat khususnya orang tua dalam rangka memperoleh pendidikan yang sesuai dengan preferensi (pilihan) serta sesuai potensi minat bakat putra-putrinya.

Baca Juga:  Sungai Padang Meluap, Ratusan Rumah di Tebing Tinggi Terendam Banjir

Direktur Utama Homeschooling Entrepreneur Ir. M. Arif Fuaddin, MSi mengatakan, Homeschooling bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengembangkan hobi dan bakat anak-anaknya.

Baca Juga:  Prof. Adiwijaya Terpilih Sebagai Ketua APTIKOM Jawa Barat

“Bahkan beberapa siswa yang tidak bermasalah pun kini sudah mulai banyak yang melakukan sistem pembelajaran Homeschooling,” kata Arif di Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).