Homeschooling Jadi Solusi Alternatif Pendidikan Kaum Milenial

Ilustrasi Homeschooling. (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | BANDUNG – Homeschooling (Sekolah Rumah) adalah salah satu sistem pendidikan alternatif yang bernaung di bawah Satuan Pendidikan Non Formal Direktorat PAUD DIKMAS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Keberadaan Homeschooling diakui dan sah serta sama dan sederajat dengan Sekolah Formal sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 dan Permendikbud No 129 Tahun 2014.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Jabar Bangun SDM dan Energi Terbarukan dari PI 10 Persen Migas

Homeschooling saat ini menjadi pilihan masyarakat khususnya orang tua dalam rangka memperoleh pendidikan yang sesuai dengan preferensi (pilihan) serta sesuai potensi minat bakat putra-putrinya.

Baca Juga:  Peduli Supir Angkot, Dishub Jabar Salurkan Ratusan Paket Sembako di Kota Bandung

Direktur Utama Homeschooling Entrepreneur Ir. M. Arif Fuaddin, MSi mengatakan, Homeschooling bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam mengembangkan hobi dan bakat anak-anaknya.

Baca Juga:  Tawuran Pelajar dari Tiga Sekolah Pecah di Perbatasan Sukabumi Bogor, Seorang Tewas

“Bahkan beberapa siswa yang tidak bermasalah pun kini sudah mulai banyak yang melakukan sistem pembelajaran Homeschooling,” kata Arif di Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).