Penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon Meluas, Tercatat 899 Hewan Ternak Terjangkit

Ilustrasi lalu lintas hewan antardaerah di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah hewan ternak yang terkonfirmasi penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai 899 ekor. Penyebaran PMK di Kabupaten Cirebon meluas ke 15 kecamatan.

Baca Juga:  Antisipasi PMK Meluas di Kota Cirebon, Penjualan Hewan Kurban Dibatasi

Hal ini disampaikan Kepala Distan Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas. Dia mengatakan, PMK di Kabupaten Cirebon penyebarannya semakin meluas, bahkan berdasarkan catatannya sudah lebih dari 15 kecamatan yang melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga:  MUI: Masyarakat Harus Terus Disiplin Protokol Kesehatan

“Yang terjangkit PMK terus bertambah dan kini sudah di angka 899 ekor ternak,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Asep menerangkan, kasus terkonfirmasi PMK pertama kali ditemukan pada 18 Mei 2022, yang didatangkan oleh pedagang dari daerah Jawa Tengah.

Baca Juga:  Deklarasi Pesantren Kawal NKRI Kuatkan Persatuan dalam Keberagaman

Setelah itu, hewan ternak khususnya sapi terus tertular. Bahkan sampai saat ini sudah ada 899 ekor ternak terdiri atas 819 sapi, dan 80 ekor kerbau.