Ragam

Tolong Pahami Ini, Berikut 21 Penyakit yang Tak Ditangani BPJS Kesehatan

×

Tolong Pahami Ini, Berikut 21 Penyakit yang Tak Ditangani BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat. Tak sedikit beranggapan, semua penyakit yang diderita masyarakat bisa ditangani lembaga tersebut. Nyatanya tidak semua layanan kesehatan bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Tingkatkan Keaktifan Peserta, Bank Bjb Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Sehingga alangkah baiknya pahami terlebih dahulu hal-hal yang ditangani dan tidak ditangani BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga:  Mulai 1 Maret 2022, Jual Beli Tanah Mensyaratkan Kepesertaan BPJS

Meski pemerintah tidak secara spesifik menyebutkan “penyakit yang tidak ditanggung BPJS” maupun “penyakit yang ditanggung BPJS”. Berikut 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS.

Baca Juga:  Rawan Pencurian, Polisi Awasi Area Proyek Kereta Cepat di Karawang
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan