Pemerintah Wacanakan Alihkan Subsidi Gas LPG ke Kompor Listrik

Gas Elpiji 3 Kg
Pemerintah akan membatasi penjualan elpiji 3 kg hingga tingkat pengecer resmi (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Beberapa tahun silam, tepatnya sekitar tahun 2010 lalu, pemerintah memutuskan mengkonversi minyak tanah ke gas LPG.

Kini, pemerintah kembali mewacanakan untuk mengalihkan anggaran subsidi Gas LPG 3 kilogram ke program percepatan penggunaan kompor listrik untuk rumah tangga.

Baca Juga:  Kontak Tembak TNI Polri dengan KKB di Papua, 1 Anggota Brimob Tewas

Pemerintah melalui Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM menganggap realokasi subsidi LPG ke kompor listrik perlu dilakukan.

“Tapi itu langkahnya perlu untuk mengurangi impor LPG, pada prinsipnya itu,” ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Baca Juga:  Aturan Baru Pemerintah, Warung Kecil Tidak Bisa Lagi Jual Elpiji 3 Kg

Tutuka menyebut Ditjen ESDM akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang rencana ini. Menurutnya ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih.

“Jadi yang diganti oleh listrik jangan diganti juga oleh gas kita, kita udah koordinasi sama mereka. Jadi jangan tumpuk-tumpuk udah diganti dengan listrik ganti lagi dengan gas, nggak,” tambahnya.

Baca Juga:  Pemerintah Bagi-bagi Rice Cooker Gratis kepada Masyarakat, Catat Ini Waktunya