Fakta Oknum Guru di Subang Cabuli Pelajar hingga Lebih 10 Kali

Konferensi pers kasus pencabulan di Mapolres Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUBANG – Kasus dugaan pencabulan pelajar oleh gurunya kembali terjadi. Kali ini menimpa pelajar putri yang masih berusia di bawah umur di Kabupaten Subang.

Sementara pelaku diketahui berinisial DAN. Pria berusia 45 tahun itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Ikuti Jejak Ferdy Sambo, Mantan Kapolres Subang Ini Dipecat dari Polri

Dalam konferensi pers, Rabu (23/6/2022), Kapolres Subang AKBP Suamarni mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

Kini, ia sudah diamankan petugas Satreskrim Polres Subang atas dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap siswanya yang di bawah umur.

Baca Juga:  BMKG: Hujan Lebat di Sebagian Wilayah Akan Turun pada 28-31 Desember

Berdasarkan keterangan sementara, aksi bejad pelaku tersebut dilakukan di salah satu tempat atau lembaga pendidikan keagamaan yang merupakan miliknya di Dusun Mekarsari, Desa Kalijati Timur, Kecamatan Kalijati.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa dan Salat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Senin 10 April 2023

Kasus ini terungkap berawal adanya informasi telah terjadi aksi tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap korban.