Daerah

Terkait Tahapan Kampanye, Panwascam Cipunagara Subang Minta Kepala Desa Jaga Netralitas

×

Terkait Tahapan Kampanye, Panwascam Cipunagara Subang Minta Kepala Desa Jaga Netralitas

Sebarkan artikel ini
Panwascam Cipunagara Subang menyampaikan tahapan kampanye pemilu di wilayahnya. (1)
Panwascam Cipunagara Subang menyampaikan tahapan kampanye pemilu di wilayahnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ SUBANG – Memasuki tahap kampanye pemilu 2024, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cipunagara Kabupaten Subang memberikan imbauan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga Kepala Desa (Kades).

Dalam surat imbauannya, Panwascam Cipunagara meminta para PNS hingga kepala desa untuk mematuhi aturan dalam menjalani tahapan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Baca Juga:  Job Fair 2024 di Subang Tawarkan 3.015 Lowongan Kerja, Ayo Siapa Berminat!

Ketua Panwascam Cipunagara, Tatang Hermansyah mengatakan, imbauan kepada para PNS dan kepala desa itu dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil. Selain itu juga untuk menjalankan tugas pencegahan pelanggaran Pemilu terhadap tindakan para pihak terkait.

Baca Juga:  Begini Kata Kadis DPMD Purwakarta Soal Pengunduran Diri Kades Pangkalan

Imbauan tersebut, kata Tatang, mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

Baca Juga:  Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Akhir Pekan, Polres Subang Siapkan 33 Pos dan 1.165 Personel

Tatang menegaskan, imbauan tersebut juga ditunjukan bagi perangkat desa lainnya, termasuk para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pages ( 1 of 2 ): 1 2