Ragam

SCM Peringatkan, Dilarang Nobar Piala Dunia Tanpa Izin, Sekalipun di Pos Ronda

×

SCM Peringatkan, Dilarang Nobar Piala Dunia Tanpa Izin, Sekalipun di Pos Ronda

Sebarkan artikel ini
Trophy piala dunia. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA –  Event Piala Dunia 2022 tak lama lagi akan bergulir. Untuk di Indonesia, Grup Media SCM berhasil menjadi pemilik hak siar Piala Dunia 2022.

Atas alasan tersebut, pihak SCM pun memperingatkan agar masyarakat tidak menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 secara sembarangan atau tanpa izin pihaknya. Mereka menggelar nobar tanpa izin bisa dikenakan sanksi.

Baca Juga:  Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Jerman, Laga Hidup Mati The Panser

Seperti diketahui, SCM (PT Surya Citra Media, Tbk) tak hanya pemegang hak siar untuk Piala Dunia 2022 melainkan juga Liga Inggris musim 2022-2025.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Keuangan 9 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Virgo dan Scorpio

Untuk melindungi hak-haknya, SCM pun menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Bareskrim Polri.

Selain itu, mereka juga menunjuk anak perusahaan IEG (PT Indonesia Entertainmen Grup), selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar).

Baca Juga:  Ini 10 Besar Provinsi Terkaya di Indonesia, Jawa Barat Posisi Berapa?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan