SCM Peringatkan, Dilarang Nobar Piala Dunia Tanpa Izin, Sekalipun di Pos Ronda

Trophy piala dunia. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA –  Event Piala Dunia 2022 tak lama lagi akan bergulir. Untuk di Indonesia, Grup Media SCM berhasil menjadi pemilik hak siar Piala Dunia 2022.

Atas alasan tersebut, pihak SCM pun memperingatkan agar masyarakat tidak menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2022 secara sembarangan atau tanpa izin pihaknya. Mereka menggelar nobar tanpa izin bisa dikenakan sanksi.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 15 Desember 2022, Aries, Taurus dan Gemini

Seperti diketahui, SCM (PT Surya Citra Media, Tbk) tak hanya pemegang hak siar untuk Piala Dunia 2022 melainkan juga Liga Inggris musim 2022-2025.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Hari Ini Capricorn, Aquarius dan Pisces: Anda Secara Sadar Ingin Mengevaluasi Diri Sendiri

Untuk melindungi hak-haknya, SCM pun menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Bareskrim Polri.

Selain itu, mereka juga menunjuk anak perusahaan IEG (PT Indonesia Entertainmen Grup), selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar).

Baca Juga:  Karena Ini, Bima Sakti Optimistis Timnas Indonesia U-17 Bisa Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia