Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Artis Nikita Mirzani Layangkan Kritik

Karikatur artis Nikita Mirzani. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Buntut dari kasus dugaan penistaan terkait promo minuman beralkohol, sebanyak 12 gerai Holywings di Jakarta dicabut izinnya, hingga hal tersebut menuai banyak komentar dari banyak pihak.

Baca Juga:  Rapat Kepengurusan Baru Partai NasDem Bandung Barat Ricuh, Ini Penyebabnya

Dalam komentarnya, artis Nikita Mirzani mempertanyakan tentang masih banyaknya kasus dugaan penistaan agama di Indonesia termasuk di Jakarta yang tidak terselesaikan secara tuntas.

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Pangandaran, Ini Pengakuan Ketua RT

“Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di Ibu Kota deh,” ungkap Nikita dalam akun Instagramnya, 28 Juni 2022.

Sang artis yang kerap membuat heboh publik tersebut mencontohkan beberapa kasus yang terjadi, yang seharusnya dapat terus digali.

Baca Juga:  Simak, Ini Info Soal Muktamar ke-34 NU

“Razman jelas mengumpamakan huruf hijaiyah sebagai olok-olok sebagai alat kelamin yang naik,” tutur Nikita.