Daerah

Pasca OTT di SMKN 5 Bandung, Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepala Sekolah Diberhentikan Sementara

×

Pasca OTT di SMKN 5 Bandung, Saber Pungli Jabar Rekomendasikan Kepala Sekolah Diberhentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pungli. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pasca temuan pungutan liar (pungli) di SMKN 5 Bandung, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat merekomendasikan Kepala Sekolah agar diberhentikan.

Baca Juga:  Tangkap Pengedar Narkoba, Polres Labuhanbatu Temukan 2 Senjata Rakitan

Kabid Data dan Informasi Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengatakan bahwa hal tersebut perlu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap kepsek SMKN 5 Bandung yang berinisial DN tersebut.

“Jadi, Saber Pungli telah melakukan gelar perkara terkait dengan hasil pemeriksaan di SMKN 5 Bandung,” kata Yudi di Bandung, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga:  PKS Kota Bandung Serahkan 50 Berkas Bakal Calon Anggota DPRD

Dia menyampaikan, selain soal pemberhentian sementara, pihaknya melimpahkan gelar perkara itu ke Inspektorat Jabar terkait dengan kasus dugaan pungli di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Terdampak Longsor di TPU Cikutra, 19 Makam Direlokasi ke Lokasi Ini

“Dilimpahkan ke Inspektorat Jawa Barat untuk pemeriksaan pengelolaan keuangan secara komprehensif,” tuturnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan