Daerah

Polisi Cianjur Amankan 14 Tersangka Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

×

Polisi Cianjur Amankan 14 Tersangka Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

Sebarkan artikel ini
Sejumlah motor hasil curian para pelaku (Curanmor) di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JABARNEWS)

JABARNEWS I CIANJUR – Sebanyak 14 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan, kasus ini berdasarkan 5 laporan polisi dengan kejadian Mei 2022 hingga Juni 2022, dengan 5 lokasi TKP yang berhasil diungkap, diantaranya 2 TKP di Kecamatan Bojongpicung, 2 TKP di Kecamatan Cipanas dan 1 TKP di Kecamatan Pacet.

Baca Juga:  Polres Majalengka Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Enam Pelaku Ditangkap

“Kami berhasil mengamankan 14 tersangka,” katanya, kepada awak media, saat press release, pagi.

Wakapolres Cianjur mengungkapkan, dari ke 14 tersangka tersebut, 4 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga:  Pemkot Sampaikan Lima Raperda Kepada DPRD Kota Bandung

“Nah! Ada 2 tersangka lainnya masih DPO,” jelas Wakapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (30/06).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan