Polisi Cianjur Amankan 14 Tersangka Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

Sejumlah motor hasil curian para pelaku (Curanmor) di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Mul/JABARNEWS)

JABARNEWS I CIANJUR – Sebanyak 14 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.

Wakapolres Cianjur Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan, kasus ini berdasarkan 5 laporan polisi dengan kejadian Mei 2022 hingga Juni 2022, dengan 5 lokasi TKP yang berhasil diungkap, diantaranya 2 TKP di Kecamatan Bojongpicung, 2 TKP di Kecamatan Cipanas dan 1 TKP di Kecamatan Pacet.

Baca Juga:  Jumlah UMKM di Kabupaten Cirebon Meningkat Saat Ada Banpres, Apa Benar?

“Kami berhasil mengamankan 14 tersangka,” katanya, kepada awak media, saat press release, pagi.

Wakapolres Cianjur mengungkapkan, dari ke 14 tersangka tersebut, 4 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.

Baca Juga:  Ini Sosok Kerangka Manusia yang Ditemukan di Bekas Tambang Galian C Tasikmalaya, Ternyata...

“Nah! Ada 2 tersangka lainnya masih DPO,” jelas Wakapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (30/06).