Daerah

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

×

Tenaga Honorer Bakal Dihapus, Begini Tanggapan BKPSDM Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Dadi Sadili. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Telah resmi, Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan hapus tenaga honorer pada Tahun 2023 nanti.

Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Dadi Sadili menanggapi kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Baca Juga:  Potensi Ekonomi dari Pengelolaan Sampah di Jabar Melimpah

Menurut Dadi, kebijakan baru itu akan memberatkan pemerintah daerah mengingat tenaga honorer atau THL selama ini dapat membantu mengisi kekurangan jumlah PNS.

Baca Juga:  Jumlah Korban Gempa Bumi dan Tsunami Sulteng Sudah 832 Jiwa

“Jumlah PNS kurang, karena kuota penerimaannya dibatasi dan kuota yang diberikan itu tidak berbanding lurus dengan pegawai yang pensiun. Jumlah non PNS di kita 3. 462 terdiri dari THL 3.065 dan PTT Berjumlah 397 orang. Ada PPPK juga kan semuanya ditanggung oleh pemda, itu sangat berat,” ujar Dadi, Pada Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:  Bupati Om Zein Dampingi Kunjungan Kepala Kejati Jabar ke SLB Negeri Purwakarta

Ia menilai nantinya APBD tidak menutup kemungkinan habis untuk pengeluaran belanja rutin. Ini membuat dilematis.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan