Nasional

Wow… Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun

×

Wow… Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Poster promo Holywings. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – PT Aneka Bintang Gading perusahaan yang menaungi operasional Holywings digugat sebesar Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara.

Baca Juga:  Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Artis Nikita Mirzani Layangkan Kritik

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara Pangeran Negara mengatakan bahwa nantinya uang gugatan sebesar itu akan digunakan untuk membangun rumah ibadah.

“Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,” kata Pangeran di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:  Ini Alasan Kemenag akan Ubah Kata Isa Almasih Jadi Yesus Kristus

Dia menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Baca Juga:  Temui MUI, Hotman Paris Minta Maaf Terkait Kegaduhan Promosi Holywings
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan