Nasional

Wow… Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun

×

Wow… Pemuda Islam dan Kristen Gugat Holywings Sebesar Rp35,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Poster promo Holywings. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – PT Aneka Bintang Gading perusahaan yang menaungi operasional Holywings digugat sebesar Rp35,5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Organisasi kepemudaan Islam dan Kristen, Aliansi Pemuda Nusantara.

Baca Juga:  Dimulai April, MTs di Indramayu Siap Gelar UNBK

Ketua Umum Aliansi Pemuda Nusantara Pangeran Negara mengatakan bahwa nantinya uang gugatan sebesar itu akan digunakan untuk membangun rumah ibadah.

“Yang mana uang tersebut akan kami pergunakan untuk membangun rumah ibadah seluruh umat beragama di Indonesia,” kata Pangeran di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Baca Juga:  Jelang Pilkada 2020, Berikut Imbauan KPU untuk Warga Kota Depok

Dia menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilakukan Holywings merupakan kasus pertama di Indonesia yang memiliki nilai keuntungan atau komersil.

Akibat penistaan agama tersebut, Pangeran menegaskan Holywings harus mempertanggungjawabkan secara materiel di hadapan hukum.

Baca Juga:  Izin Usaha Holywings di Jakarta Dicabut, Artis Nikita Mirzani Layangkan Kritik
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan