61 Hewan Kurban Milik Pemkab Serdang Bedagai Jalani Karantina Jelang Hari Raya Idul Adha 2022

Kepala Bagian Kesehatan Rakyat, Raden Cici Sistiansyah. (ahmad).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Hari raya Idul Adha 2022, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serdang Bedagai, Sumatra Utara akan menyembelih hewan kurban sebanyak 61 ekor sapi

“Data hewan kurban tahun ini sudah terkumpul sebanyak 61 ekor sapi,” kata Kepala Bagian Kesehatan Rakyat, Raden Cici Sistiansyah, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga:  Cara Memilih Hewan Kurban, Ada Lima Kriteria

Ia mengatakan hewan kurban tersebut akan disebarkan penyembelihannya di seluruh kecamatan. Sapi milik Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya akan disembelih di asrama brigif 7 Rimba Raya dan penyembelihan sapi milik Wakil Bupati, Adlin Umar Yusri Tambunan di rumah dinas di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Baca Juga:  MUI Mengeluarkan 10 Panduan Penyelengaraan Ibadah Kurban

“Penyembelihan tersebar ke 17 kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai,” terang Cici.

Dijelaskannya, sapi yang akan disembelih sudah melalui proses pemeriksaan dokter hewan dari dinas Ketahanan Pangan dan menjalani karantina agar terbebas dari penyakit mulut dan kaki (PMK).

Baca Juga:  Ratusan Petugas Diterjunkan untuk Cek Kesehatan Hewan Kurban di Karawang