Tanggapi Lembaga Filantropi yang Selewengkan Dana Kemanusiaan, Begini Komitmen Pusat Zakat Umat

Direktur Eksekutif PZU Angga Nugraha. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pusat Zakat Umat (PZU) merasa prihatin atas berita nasional mengenai salah satu lembaga filantropi Indonesia.

Situasi seperti itu menambah komitmen PZU sebagai bagian dari Lembaga Amil Zakat Nasional untuk konsisten menjalankan amanah sesuai dengan syariah dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 6 April 2022

Pusat Zakat Umat mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada BAZNAS dan Kementerian Agama Republik Indonesia atas kepercayaannya terhadap Pusat Zakat Umat melalui keluarnya perpanjangan surat keputusan izin operasional untuk mengelola dana umat.

Baca Juga:  Kabel Fiber Optik di 13 Ruas Jalan Kota Bandung Mulai Diturunkan

Izin operasional diberikan oleh Kemenag RI setelah Pusat Zakat Umat melalui tahapan verifikasi administrasi dan lapangan oleh BAZNAS dan Kemenag RI. Bahkan untuk registrasi kali ini tiap laz dewan pengawas syariahnya harus ada rekomendasi dari MUI.

Baca Juga:  Kaya Akan Kandungan Vitamin C, Ini Manfaat Buah Kecapi

“Audit keuangan tahunan secara rutin oleh akuntan publik dengan predikat yang selalu ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ dan audit syariah oleh Irjen Kemenag RI dengan hasil ‘Baik Sesuai Syariah’,” kata Direktur Eksekutif PZU Angga Nugraha di Kota Bandung, Kamis (7/7/2022).