Nasional

Hari Ini, Bareskrim Jadwalkan Akan Periksa Kembali Dua Petinggi ACT

×

Hari Ini, Bareskrim Jadwalkan Akan Periksa Kembali Dua Petinggi ACT

Sebarkan artikel ini
Kemensos cabut izin pengumpulan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Dua petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dijadwalkan akan kembali diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini, Senin (11/7/2022).

Kedua petinggi ACT tersebut yaitu pendiri ACT Ahyudin, dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Mereka akan diperiksa soal penyimpangan dana yang dilakukan ACT.

Baca Juga:  Pilkada 2020, 40 Daerah Masuk Zona Merah Penyebaran COVID-19

“Ahyudin dan Ibnu, keduanya lanjut diperiksa Senin,” ucap Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji.

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik Polri untuk dimintai keterangan pada Jumat (8/7). Pemeriksaan terhadap Ahyudin berlangsung dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 22.30 WIB, sedangkan Ibnu Khajar mulai dimintai klarifikasi pukul 15.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Baca Juga:  Ini Lima Fitur Khusus GrabExpress Buat Dukung Pelaku UMKM

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu.

Baca Juga:  Panglima TNI Resmikan Satuan Siber TNI
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan