Ditemukan Penyakit Organ Dalam, Sebanyak 369 Kg Jeroan Hewan Kurban di Kota Bandung Dimusnakan

Sebanyak 369 Kg Jeroan Sapi dan Domba Kurban di Kota Bandung Dimusnakan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memusnahkan 369,65 kg jeroan sapi dan domba afkir.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin (11/7/2022) pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Tarung Derajat dapat Masuk Kompetisi Olahraga Bertaraf Internasional

“Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung,” kata Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar pada Senin (11/7/2022).

Baca Juga:  Dua Pekan, Korban Meninggal Dunia karena Covid-19 di Kota Bogor Ada 23 Orang

Dari total pemotongan 840 ekor sapi yang telah terperiksa di Kota Bandung, sebanyak 223 di antaranya ditemukan beberapa penyakit pada organ dalam atau jeroan.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Kasus Pelecehan Karyawati di Bekasi harus Diselesaikan Secara Hukum!

“Dari 223 ekor sapi, kami afkirkan seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trachea,” sebutnya.