Daerah

Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

×

Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)

JABARNEWS | INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil menangkap 60 tersangka yang terbukti menjadi bandar, pengedar, dan penyalahguna narkotika selama enam bulan.

Operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Indramayu itu dilakukan mulai dari Januari hingga Juni 2022.

Baca Juga:  Mirip Ferdy Sambo, Karir Irjen Teddy di Polri Terancam Habis

“Ada 60 orang tersangka yang kami tangkap, karena terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasatnarkoba Polres Indramayu AKP Herry Nurcahyo di Indramayu, Jumat (15/7/2022).

Baca Juga:  741 Jemaah Haji Purwakarta Siap Berangkat, Ini Pesan Kemenag

Menurut Herry, 60 tersangka yang ditangkap tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti menjadi bandar, pengedar, kurir, maupun pengguna barang haram itu.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Terpilih Tinggal Tunggu Pelantikan, Catat Waktunya

Dia menjelaskan untuk kasus yang berhasil diungkap dari 60 tersangka itu ada 52 kasus, yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan