Advertorial

Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre

×

Ternyata Bayar PBB Sangat Mudah, Cukup Lewat Handphone dan Tak Perlu Antre

Sebarkan artikel ini
Bayar PBB lewat Bank BJB. (Foto: Istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tentu sudah menjadi kewajiban yang harus dilakukan setiap tahunnya. Dengan kita membayar PBB, maka pembangunan akan terus berjalan. Uang yang kita bayarkan akan dikumpulkan untuk membiayai infrastruktur, operasional pemerintahan, dan lainnya.

Apalagi pascapandemi Covid-19 saat ini, dana pemerintah sudah cukup banyak terkuras untuk membayar berbagai kebutuhan kesehatan saat pandemi. Sehingga ketaatan kita membayar pajak, pada saat ini sangat berarti bagi pemerintah untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil

Membayar kewajiban kepada negara, jangan dibayangkan membutuhkan waktu lama dan ribet. Sekarang tidak lagi. Berbagai kemudahan telah dibuat untuk memudahkan masyarakat melaksanakan kewajibannya. Termasuk dalam membayar PBB sebelum jatuh tempo.

Baca Juga:  Bermodal Awal Rp500 Ribu, Wanita ini Kini Omset Puluhan Juta dari Mie Lidi Mama Alea, Ini Kisah Suksesnya

Salah satu kemudahan yang bisa dinikmati masyarakat adalah membayar PBB melalui fasilitas E-Tax bank bjb. Ya, bagi Anda yang telah memiliki rumah atau tanah sendiri, tak perlu repot dalam membayar PBB. Layanan bjb E-Tax akan memudahkan anda melakukan pembayaran tanpa datang ke kantor pajak.

Baca Juga:  bank bjb Raih  ‘Corporate Reputation Awards 2024’. Berkat Strategi Komunikasi dan Inovasi Digital

Layanan ini kini telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten, Kabupaten dan Kota di Jabar dan Banten, DKI Jakarta, Batam, Pekanbaru, serta daerah lainnya di Indonesia. Kerjasama layanan pengelolaan keuangan daerah dengan Provinsi Jawa Barat dan 34 Kota dan Kabupaten wilayah Jawa Barat dan Banten.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan