Daerah

Gak Habis Pikir! Guru Agama di Tangerang Cabuli Tiga Remaja Laki-laki

×

Gak Habis Pikir! Guru Agama di Tangerang Cabuli Tiga Remaja Laki-laki

Sebarkan artikel ini
Pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Internet).

JABARNEWS | TANGERANG – Seorang guru agama di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap tiga orang remaja laki-laki. Atas perbuatannya pelaku berinisial AR (28) terancam 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Satu Rumah di Bandung Ludes Terbakar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tangerang Selatan. Selain sebagai guru agama, pelaku juga merangkap sebagai pelatih ekskul pramuka dan paskibra.

Baca Juga:  Jabar Buka Peluang Perkerjaan untuk Disabilitas, Uu Ruzhanul Ulum: Kita Memiliki Hak yang Sama

“Satreskim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan dan menetapkan seorang tersangka (pencabulan), inisialnya AR umurnya 28 tahun. Pekerjaannya guru agama, kemudian pelatih ekskul pramuka dan Paskibra,” katanya, Selasa (19/7/2022).

Dia menerangkan, pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Baca Juga:  Marak LSM atau Ormas Minta THR Jelang Lebaran, Polisi Keluarkan Peringatan Begini

“Kemudian barang bukti yang diamankan dalam kasus ini di antaranya adalah baju yang digunakan pada saat kejadian dan hasil visum,” katanya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan