Daerah

Kasus Perundungan Bocah di Tasik, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

×

Kasus Perundungan Bocah di Tasik, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus perundungan pelajar. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BANDUNG – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus bullying atau perundungan yang menyebabkan seorang bocah di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, tiga orang tersangka masih berusia anak-anak yang juga terlibat dalam aksi perundungan disertai dengan tindakan asusila ini.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan Pihak Kepolisian, Habib Bahar dipuji Refly Harun

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga anak yang ada dalam video itu,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Dia menerangkan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara tim gabungan dari Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jabar.

Baca Juga:  Tjetje Padmadinata Meninggal Dunia, Ridwan Kamil: Kita Kehilangan Guru Bangsa

Dalam penanganan ini, Ibrahim mengatakan polisi turut melibatkan KPAID Tasikmalaya dan Balai Pemasyarakatan setempat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan