Sebanyak 63 Ormas Islam Deklarasikan Kesepakatan Persaudaraan, Ini Isi Poinnya

Ilustrasi Sebanyak 63 Ormas Islam Deklarasikan Kesepakatan Persaudaraan. (Foto: Tirto.id).

JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 63 organisasi massa (ormas) Islam mendeklarasikan Al-Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan.

Deklarasi tersebut dilakukan dalam salah satu rangkaian acara Milad Ke-47 Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni ‘Ukhuwah Kebangsaan Organisasi Sosial Keagamaan se-Indonesia’ di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga:  Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Belum Temukan Pelanggaran Pidana

Deklarasi itu terdiri atas 10 poin komitmen, termasuk yang berkenaan dengan sikap dalam menyambut tahun politik itu dibacakan oleh Sekretaris Komisi Ukhuwah Islamiah MUI Saiful Bahri.

“Satu, seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan sesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama anak bangsa),” kata Saiful dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga:  Batas Peserta PTM Terbatas di Kota Bandung Diturunkan Jadi 25 Persen

Perwakilan ormas Nahdlatul Ulama (NU), yakni Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) K.H. Nurul Huda berharap deklarasi ini dapat memunculkan kesadaran para pengurus MUI dan seluruh ormas Islam mengenai pentingnya memperjuangkan persatuan dan menjaga ikatan persaudaraan yang menghargai perbedaan.

Baca Juga:  Reaksi MUI Soal Kasus Pemuda Menantang Umat Islam Sambil Injak Alquran

“Harapannya ada kesadaran penuh dalam diri pengurus MUI dan ormas Islam bahwa persatuan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan. Persaudaraan itu harus menghargai perbedaan,” ucap Nurul.