Sebanyak 63 Ormas Islam Deklarasikan Kesepakatan Persaudaraan, Ini Isi Poinnya

Ilustrasi Sebanyak 63 Ormas Islam Deklarasikan Kesepakatan Persaudaraan. (Foto: Tirto.id).

6. Pimpinan ormas Islam mendidik masyarakat menjadi pemilih muslim yang independen dan cerdas mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara sehingga mampu menjadi pengontrol kekuasaan dalam pemerintahan guna hadirnya NKRI yang sejahtera.

7. Ormas Islam memandang organisasi/lembaga Islam lainnya sebagai mitra perjuangan. Oleh karena itu, dikembangkan budaya silaturahmi, kerja sama, dan perlombaan meraih kebaikan, bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.

Baca Juga:  Minta Jajarannya di Kemenag Bertanggungjawab, Mendag Yaqut: Negara Tidak Butuh Pejabat Pintar

8. Ormas/lembaga Islam menghindari konflik, baik internal maupun eksternal, yang dipicu oleh kontestasi politik dan diharapkan menjadi peredam konflik yang melibatkan anggota ormas/lembaga Islam.

Baca Juga:  Berikut Perbedaan Harga BBM di Setiap Daerah Setelah Resmi Naik

9. Seluruh umat Islam hendaknya meletakkan kerukunan dan persatuan sebagai bangsa yang satu di atas perbedaan mazhab, afiliasi ormas, dan partai politik sehingga lebih meningkatkan dan saling membantu, saling bermua’amalah bil ma’ruf, dan saling menguatkan.

Baca Juga:  Mantul, Sudah Lima Tahun Berturut-turut, Purwakarta Raih WTP Lagi

10. Bahwa sebagai antisipasi dalam menghadapi berbagai persoalan terkait dengan iklim politik yang mulai menghangat tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan pedoman dan bimbingan berupa kode etik yang merupakan panduan bagi politisi muslim, ormas Islam, ataupun pemilih muslim. (Red)