Berikut 10 poin yang dimuat dalam deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah,
1. Seluruh umat Islam berkomitmen merawat ukhuwah islamiah (persaudaraan Islam), ukhuwah insaniah (persaudaraan antarsesama umat manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan bangsa).
2. Bahwa seiring dengan sudah dimulainya tahapan Pemilu 2024 dan makin maraknya deklarasi dukungan terhadap para bakal calon (presiden) dengan menggunakan berbagai narasi dan diksi yang cenderung saling mendiskreditkan pihak yang dipandang sebagai “lawan”, maka seluruh umat Islam siap mengantisipasi berbagai kerawanan dan kecenderungan ke arah konflik agar persatuan dan kesatuan umat atau ukhuwah tetap terjaga.
3. Setiap politisi muslim memahami politik sebagai salah satu cara dakwah mulia yang merupakan bagian dari beribadah kepada Allah Swt. dengan tujuan menghadirkan negara Indonesia baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
4. Setiap politisi muslim mengedepankan politik ide, gagasan, dan program yang solutif bagi masalah umat serta menghindari politisasi identitas (SARA) dan politik uang dalam praktik politiknya.
5. Setiap politisi muslim hendaknya menghindari politisasi ormas dan lembaga keagamaan Islam demi kepentingan politik praktis agar tetap terjaga ukhuwah islamiah serta keutuhan ormas dan lembaga keagamaan Islam.