Daerah

Jangan Sampai Lupa! Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Kamis 28 Juli 2022

×

Jangan Sampai Lupa! Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Kamis 28 Juli 2022

Sebarkan artikel ini
Layanan SIM Keliling Polres Subang. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bagi warga Kabupaten Purwakarta yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta membuka layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (28/7/2022) ada di satu tempat yakni di Indomart Citeko.

Baca Juga:  Prabowo Ingatkan Komandan TNI: Latih Prajurit dengan Keras, Tanpa Kekejaman

Adapun untuk waktu layanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 sampai selesai. Layanan SIM Keliling ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga:  Polisi Buru Guru Ngaji di Purwakarta yang Cabuli Belasan Santriwati

Kemudian apabila masa berlaku SIM habis, warga Kabupaten Purwakarta tetap harus membuatnya di Kantor Polres Purwakarta.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga:  Sebanyak 17 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Purwakarta
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan