Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi, Diancam 15 Tahun Penjara

AS tersangka pengedar narkoba Asahan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial AS (39) ditangkap saat melintas di Jalan perkebunan pasar pinggir, Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Di Lapas Tasikmalaya

Dari AS disita barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram, 1 telepon seluler, 1 unit motor dan uang Rp200.000.

Baca Juga:  Lagi Transaksi, 2 Pengedar Narkoba Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pengedar narkoba tersebut atas informasi dari masyarakat.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka saat melintas.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta PRT Asal Cianjur yang Disiksa Majikannya Didampingi hingga ke Meja Hijau

“Atas informasi masyarakat, pengedar narkoba tersebut berhasil ditangkap,” ucapnya, Jumat (28/7/2022).