Pengedar Narkoba Asal Asahan Ditangkap Polisi, Diancam 15 Tahun Penjara

AS tersangka pengedar narkoba Asahan ditangkap polisi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | ASAHAN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara berinisial AS (39) ditangkap saat melintas di Jalan perkebunan pasar pinggir, Desa Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan.

Baca Juga:  Gandeng LAZ, Jawara Hidupi Usaha Kecil Dengan Bantuan Modal

Dari AS disita barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu seberat 1,22 gram, 1 telepon seluler, 1 unit motor dan uang Rp200.000.

Baca Juga:  Polda Jabar Musnahkan Sabu Seberat 1 Ton Hasil Ungkap Kasus di Pangandaran

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pengedar narkoba tersebut atas informasi dari masyarakat.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka saat melintas.

Baca Juga:  Waduh! Seorang Pria di Kota Banjar Tewas Tersambar Kereta Api

“Atas informasi masyarakat, pengedar narkoba tersebut berhasil ditangkap,” ucapnya, Jumat (28/7/2022).