Polisi Akhirnya Tetapkan Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Ini

Ilustrasi kasus dugaan pelecehan seksual di SMPN 6 Kota Bekasi. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pria berinisial DP (30) sebagai tersangka. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pegawai kontrak perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi tersebut diduga telah melakukan pelecehan terhadap alumni siswi sekolah tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Ekraf Industri Film di Jabar Lebih Maju

Sebelumnya, kasus ini sempat memicu aksi demo oleh sejumlah orang di depan SMPN 6 Kota Bekasi. Aksi protes ini terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Akan Manfaatkan GOR Watu Belah Jadi Tempat Isolasi Covid-19

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan telah mengamankan tersangka yang merupakan pegawai kontrak di perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan tersangka berinteraksi terkait dengan buku-buku yang ada di perpustakaan.

Baca Juga:  Catat Tanggal dan Lokasinya, Bazar Murah Hadir Kembali di Kota Bandung

Komunikasi antara keduanya pun berlanjut. Bahkan tersangka disebutkan terus menghubungi korban melalui ponsel. Bahkan, tersangka sempat mengirimkan pesan genit, stiker porno, hingga mengajak korban untuk bertemu.