Daerah

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

×

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | MAJALENGKA – Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka berhasil menangkap empat anggota geng motor yang aniaya warga hingga tewas.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga:  Flyover Nurtanio Ditargetkan Rampung Mei 2025: Solusi Kemacetan Bandung

“Kami menetapkan empat orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dengan motif emosi pada saat berkendara di jalan,” kata Edwin di Majalengka, Senin (8/8/2022).

Baca Juga:  Tak Butuh Lama, Polisi Langsung Buru Empat Terduga Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, Ini Daftarnya

Dia mengungkapkan, keempat tersangka itu masing-masing berinisial MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.

Menurut Edwin, para tersangka merupakan anggota dari geng motor GBR. Polres Majalengka sempat mengamankan 15 orang dalam kasus pengeroyokan, namun setelah dilakukan pendalaman yang ditetapkan sebagai tersangka empat orang.

Baca Juga:  Kawanan Begal Sadis di Medan Dapat Hadiah Timah Panas
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan