Daerah

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

×

Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

“Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Edwin menambahkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu bermula saat warga menemukan seorang yang tergeletak di tengah jalan dan diduga sebagai korban kecelakaan.

Baca Juga:  Aniaya Tiga Warga, Bandit Geng Motor di Garut Ditangkap Polisi

Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman, polisi mendapatkan alat bukti yang menyatakan bahwa orang itu bukan korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.

Baca Juga:  Polres Majalengka Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Enam Pelaku Ditangkap

“Setelah kami dalami, ternyata mayat yang ditemukan itu korban penganiayaan,” ujarnya.

Menurutnya kronologi kejadian penganiayaan itu bermula saat korban bersenggolan dengan salah satu tersangka di Kabupaten Kuningan, kemudian berlanjut hingga sampai di jalan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 30 Maret 2023
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan