Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Aniaya Warga hingga Tewas di Majalengka

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

“Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Edwin menambahkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu bermula saat warga menemukan seorang yang tergeletak di tengah jalan dan diduga sebagai korban kecelakaan.

Baca Juga:  DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Pemilu 2024 untuk Bangun Demokrasi yang Sehat

Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pendalaman, polisi mendapatkan alat bukti yang menyatakan bahwa orang itu bukan korban kecelakaan, melainkan penganiayaan.

Baca Juga:  Kawanan Begal Sadis di Medan Dapat Hadiah Timah Panas

“Setelah kami dalami, ternyata mayat yang ditemukan itu korban penganiayaan,” ujarnya.

Menurutnya kronologi kejadian penganiayaan itu bermula saat korban bersenggolan dengan salah satu tersangka di Kabupaten Kuningan, kemudian berlanjut hingga sampai di jalan Cikijing, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Geng Motor Bawa Senjata Tajam Resahkan Warga Binjai, Langsung Diamankan Polisi