Pabrik Lebih Pilih Pegawai Perempuan, 5.800 Istri di Cianjur Ajukan Perceraian Karena Suami Tidak Bekerja

Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat, sepanjang tahun 2022, sebanyak 5.800 permohonan perceraian diajukan perempuan karena alasan suami tidak bekerja.

Hal tersebut dikarenakan kaum pria kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memilih mengurus anak. Ditambah, perempuan yang notabene sebagai istri lebih banyak bekerja di pabrik.

Baca Juga:  Buka Cabang ke-30 di Summarecon Mall, Vans Indonesia Fokus Kembangkan Brand di Kota Bandung

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, selama ini sebagian besar pabrik yang beroperasi di Cianjur, lebih banyak menerima pegawai perempuan yang berbanding jauh dengan pria.

Baca Juga:  Sinkronisasi Data, BPS Sasar Warga Tak Mampu di Mande Cianjur

“Beberapa perusahaan besar mulai dari pabrik sepatu sampai tekstil yang ada pegawainya 80 persen perempuan,” kata Herman di Cianjur, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Toko Aksesoris Motor di Purwakarta Disatroni Maling, Kerugian Capai Rp10 Juta

“Sehingga kuota lowongan kerja untuk pria minim, sehingga dampaknya angka perceraian karena faktor ekonomi meningkat setiap tahun,” tambahnya.