Daerah

Gadis Remaja Penyandang Disabilitas di Pangandaran Dicabuli Ayah Kandung dan Tetangganya hingga Hamil

×

Gadis Remaja Penyandang Disabilitas di Pangandaran Dicabuli Ayah Kandung dan Tetangganya hingga Hamil

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: TribunNews).

JABARNEWS | PANGANDARAN – Seorang gadis remaja penyandang disabilitas di Kabupaten Pangandaran menjadi korban pencabulan hingga hamil.

Gadis remaja tersebut bernama LPS (18) yang dicabuli hingga hamil oleh ayah kandungnya berinisial SRN (40) dan tetangganya berinisial S (46).

Baca Juga:  Soal Kasus Dugaan Pungli yang Menimpa Husein Ali, Polres Pangandaran Ngaku Sudah Lakukan Ini

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, awalnya ayah kandung korban melapor ke Polres Pangandaran bahwa anaknya disetubuhi oleh tetangga berinisial S (46).

“Setelah dilidik kita kerja sama dengan tim Kesos dan PPA gabungan karena KPAI penanganannya khusus. Benar tetangganya yang berinisial S (46) tersebut melakukan persetubuhan pada LPS saat ini sudah 18 tahun,” kata AKP Luhut Sitorus dikutip JabarNews.com dari HR Online, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga:  Asal Usul Nama Desa Simalas di Serdang Bedagai, Begini Legendanya

Dia menambahkan, setelah mendalami kasus tersebut ternyata ayah korban yang berinisial SRN (40) ikut sebagai pelaku pencabulan. Kejadiannya sekitar awal Desember 2021.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Tegaskan Penanganan Stunting Tetap Skala Prioritas di Jabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan