Tak Bisa Tahan Nafsu, Seorang Pria di Cianjur Tega Cabuli Anak Tirinya

Pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: Getty Images/EyeEm).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur mengamankan seorang pria berinisial WW (58) yang tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

KBO Reskrim Polres Cianjur Iptu Dadang Warman mengatakan bahwa pelaku mencabuli korban di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga:  Layanan Pemudik Perempuan dan Anak Telah Siap di Rest Area KM 59 Tol Cikampek

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan aksi itu dilakukan lantaran nafsu sesaat melihat anak tirinya yang tertidur.

“Pengakuannya nafsu melihat anak tirinya yang masih di bawah umur,” kata Dadang dikutip JabarNews.com dari Kapol.id, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:  Siswa di Cianjur Dilarang Bawa Lato-lato ke Sekolah, Ini Alasannya

Dia mengungkapkan, jika korban saat ini mengalami trauma, bahkan enggan untuk keluar rumah pasca kejadian pelecehan seksual tersebut.