Daerah

Miris! Seorang Lansia Nekat Edarkan Ganja di Deli Serdang

×

Miris! Seorang Lansia Nekat Edarkan Ganja di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
Lansia asal Medan edarkan ganja ke Deli Serdang. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | DELI SERDANG – Seorang lanjut usia (lansia) asal Kota Medan berinisial (61) ditangkap saat mengedarkan narkoba jenis ganja di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca Juga:  Tiga Pengedar Ganja di Ciamis Ditangkap Polisi, Satu Orang DPO

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengatakan, penangkapan itu berawal atas informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.

Baca Juga:  Mayat Lansia Ditemukan Warga Terbawa Arus Sungai Cigeurewel Tasikmalaya, Ternyata...

“Atas informasi itu, personel melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku seorang lansia berinisial A,” katanya, Selasa (16/8/2022).

Kata dia, hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan ganja dalam rumahnya di Jalan Seksama, Gang Abadi, Kelurahan Menteng 7, Kecamatan Medan Denai, kota Medan.

Baca Juga:  Termasuk Cisumdawu, Kementerian PUPR Targetkan Jalan Tol Ini Beroperasi Lebaran

“Hasil penggeledahan di rumah pelaku, disita barang ganja dengan berat 844 gram,” terang Zulkarnaen.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan