Daerah

Diduga Langgar Prosedural Soal Nadzir dan Kuota Haji, Warga Ontrog Kemenag Cianjur

×

Diduga Langgar Prosedural Soal Nadzir dan Kuota Haji, Warga Ontrog Kemenag Cianjur

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa dan warga (aktivis) Cianjur unras di kantor Kemenag Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Massa aksi unjuk rasa (Unras) yang tergabung Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Cianjur (AMMPC) ontrog dan kepung kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Masih Disoal, Mahasiswa Tobat Pertanyakan Jalan Cibeber-Sukanagara yang Rusak

Koordinator lapangan (Korlap) dari Ketua Lembaga Pemuda Cianjur Galih Widyaswara mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah bicara secara baik-baik komunikasi bahwa terkait permasalahan penerima harta wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukan (Nadzir) ini sudah menyalahi aturan yang dikeluarkan oleh mantan KUA Kecamatan Cianjur kepada BWI Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Soal 2 Bocah Terlantar di Cibeber Cianjur, Kini Ditangani Dinsos

“Nah! Jelas bahwa Kemenag Cianjur dan khususnya Badan Wakaf Indonesia (BWI) di kabupaten tidak ada tembusan rekomendasi usulan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Galih menegaskan, kepada BWI Jabar ini sudah mutlak melanggar prosedural. Artinya bahwa permasalahan terkait perubahan nadzir ini sudah mengakui ada kelalaian.

Baca Juga:  Geruduk Pasar di Purwakarta, Polisi Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Puasa

“Kita tidak menyalahkan begitu saja kepada mereka, ketika mengakui kelalaian. Justru membantu mari sama-sama perbaiki benang kusut ini,” harapnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan