Diduga Langgar Prosedural Soal Nadzir dan Kuota Haji, Warga Ontrog Kemenag Cianjur

Mahasiswa dan warga (aktivis) Cianjur unras di kantor Kemenag Cianjur. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Massa aksi unjuk rasa (Unras) yang tergabung Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Cianjur (AMMPC) ontrog dan kepung kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:  Ridwan Kamil akan Buat Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng untuk Warga Miskin

Koordinator lapangan (Korlap) dari Ketua Lembaga Pemuda Cianjur Galih Widyaswara mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah bicara secara baik-baik komunikasi bahwa terkait permasalahan penerima harta wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai peruntukan (Nadzir) ini sudah menyalahi aturan yang dikeluarkan oleh mantan KUA Kecamatan Cianjur kepada BWI Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Tragis! Jembatan Bambu Ambruk, Pasutri Hanyut di Sungai Cikadu Cianjur

“Nah! Jelas bahwa Kemenag Cianjur dan khususnya Badan Wakaf Indonesia (BWI) di kabupaten tidak ada tembusan rekomendasi usulan tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Galih menegaskan, kepada BWI Jabar ini sudah mutlak melanggar prosedural. Artinya bahwa permasalahan terkait perubahan nadzir ini sudah mengakui ada kelalaian.

Baca Juga:  Vaksinasi Covid-19 di Cianjur Capai 70 Persen, Ada Hadiah Umroh untuk yang Belum Divaksin

“Kita tidak menyalahkan begitu saja kepada mereka, ketika mengakui kelalaian. Justru membantu mari sama-sama perbaiki benang kusut ini,” harapnya.