Daerah

Edarkan Pil Ekstasi di Kota Tebing Tinggi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

×

Edarkan Pil Ekstasi di Kota Tebing Tinggi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar pil ekstasi asal ditangkap Polres Tebing Tinggi.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar pil ekstasi asal Kota Pematangsiantar berinisial IVS (24) ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Penghuni Kontrakan di Antapani Bandung Produksi Tembakau Gorilla Siap Edar

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria mencurigakan di belakang bengkel motor di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

“Atas informasi itu, petugas langsung ke lokasi melakukan penyelidikan,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, petugas melihat seorang mencurigakan langsung menghampiri. Melihat petugas datang, pelaku mencoba kabur lalu petugas melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Dinas KUK Jabar Bentuk Satgas Gebrak Persempit Gerak Rentenir

“Dari pelaku disita pil ekstasi sebanyak 29 butir disimpan dalam bungkus rokok,” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan