Surati Ketua DPRD, Bupati Purwakarta Tegaskan Menunggu Undangan Penetapan Raperda Ini

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS │ PURWAKARTA – Kemelut penetapan raperda belum menemukan titik terang. Kabar terakhir, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memutuskan untuk menyurati Ketua DPRD Purwakarta, H Ahmad Sanusi.

Melalui suratnya dengan nomor TU 04/3422-BKAD/2022, perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu menyebutkan tahapan pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai.

Baca Juga:  Proses Transaksi Keuangan KSM pada Kegiatan DAK Bidang Sanitasi TA 2023 di Purwakarta

Ia pun menegaskan tinggal menunggu undangan penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dari Ketua DPRD melalui rapat paripurna.

Baca Juga:  Kembali Terjadi, Seorang Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur

“Selanjutnya kami menunggu undangan untuk penetapan keputusan raperda tersebut dalam rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tk. II,” ujar Ambu Anne dalam surat resminya tertanggal 13 September 2022.

Dalam surat tersebut dijelaskan, pada tanggal 12 September lalu telah dilaksanakan rapat gabungan Komisi dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2021. Rapat gabungan tersebut sesuai dengan surat Ketua DPRD Purwakarta dengan nomor PR10.044/837/DPRD perihal Undangan Rapat Gabungan Komisi.

Baca Juga:  Jokotri Ajak Anak Muda Purwakarta Untuk Berwirausaha