Ragam

Kabar Baik, Guru PAUD dan Pendidik di Pesantren Bakal Dapat Tunjangan dari Pemerintah

×

Kabar Baik, Guru PAUD dan Pendidik di Pesantren Bakal Dapat Tunjangan dari Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ JAKARTA – Kabar baik bagi para pendidik PAUD dan Pesantren. Mereka akan mendapatkan tunjangan dari pemerintah melalui tunjangan profesi guru (TPG).

Pemberian tunjangan ini secara tidak langsung merupakan pengakuan pemerintah kepada para pendidik PAUD dan Pesantren yang selama ini melayani Pendidikan kesetaraan.

Baca Juga:  Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp10 Triliun, Pagu Kemendikbudristek Jadi Rp90,31 Triliun

Rencana pemberian tunjangan bagi pendidik PAUD dan Pesantren ini tertuang dalam dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah diusulkan pihaknya di meja parlemen.

Baca Juga:  Mohamed Salah Top Skor Sementara Liga Inggris

Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, jika RUU Sisdiknas ini disahkan, maka untuk pertama kalinya di Indonesia, guru PAUD dan guru pendidikan kesetaraan, serta guru pesantren bisa diakui sebagai guru.

Baca Juga:  Heboh Penyakit PMK Bisa Menular ke Manusia? Berikut Penjelasan Menkes

“Saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD. Saat mereka memenuhi syarat, mereka bisa juga menerima tunjangan,” ujar Nadiem.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan