Daerah

Pengawasan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya Ditingkatkan, Sekda Bilang Begini

×

Pengawasan Peredaran Miras di Kota Tasikmalaya Ditingkatkan, Sekda Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Razia miras di Kota Tasikmalaya. (Foto: Dok. jabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) agar tidak diperjualbelikan sesuai dengan Peraturan Daerah Tata Nilai.

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, pihaknya terus konsisten dalam mencegah dan menindak tegas peredaran minuman keras di Tasikmalaya.

Baca Juga:  Kata Pemkot Tasikmalaya Menyoal Kendaraan Dinas Mobil Listrik: Intruksi Ridwan Kamil Sangat Ditunggu

“Kami juga akan terus lakukan pengawasan ke depan terkait peredaran miras (minuman keras),” kata Ivan saat pemusnahan botol minuman keras berbagai merek di Balai Kota Tasikmalaya, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:  Operasi Pekat Lodaya 2024, Polres Purwakarta Masifkan Razia Minuman Keras

Pemerintah daerah, lanjut dia, memperkuat koordinasi dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam dan tentunya institusi penegak hukum untuk mengawasi peredaran minuman keras agar tidak diperjualbelikan di wilayah Tasikmalaya.

Baca Juga:  BMKG: Lima Wilayah Jabar Ini Tercatat Ada Tujuh Titik Panas

“Kami juga akan perkuat koordinasi antara petugas keamanan dan didukung ormas Islam,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan