Awas! Ada 17.289 Hewan Pembawa Rabies di Kabupaten Garut

Ilustrasi Hewan Pembawa Rabies. (Foto: Pexels.com).

JABARNEWS | GARUT – Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut mencatat, populasi hewan pembawa rabies di daerah tersebut cukup banyak.

Tercatat ada 17.289 hewan pembawa rabies, yang terdiri atas 11.062 anjing, 6.211 kucing, dan 16 monyet atau kera.

Baca Juga:  Diduga Calon TKI Ilegal, Imigrasi Karawang Tolak Permohonan Paspor

Sekretaris Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Dyah Savitri mengatakan, selama 2022 ada 47 kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR).

Baca Juga:  Kata Nasdem Garut Soal Sawer Uang di Kantor KPU: Itu Sudah Jadi Tradisi

“Kasus penggigitan oleh hewan penular rabies yaitu anjing, kucing, kera itu tetap tinggi, kenapa? Karena masyarakat kita itu sangat dekat terhadap hewan-hewan penular rabies,” kata Dyah di sela kegiatan vaksinasi HPR di Garut, Kamis (29/9/2022).

Baca Juga:  Sudah 100 Persen, Ridwan Kamil Harap Jalur Kereta Cibatu-Garut Segera Dioperasikan

Oleh karena itu, pemerintah daerah melaksanakan vaksinasi hewan untuk mencegah penularan rabies.