Daerah

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

×

Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pada Rabu, 5 Oktober 2022 ini, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melawan Dedi Mulyadi menjalani sidang cerai pertama di Pengadilan Agama setempat.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Asep Kustiwa, menjelaskan, persidangan Anne-Dedi dilangsungkan pukul 09.00 WIB sesuai antrean.

Baca Juga:  Petugas Kebersihan Tol Cijago Alami Kecelakaan Kerja Hingga Meninggal Dunia, BPJamsostek Depok Serahkan Santunan Rp 166 Juta

“Sesuai antrean yang hadir lebih dahulu. Dilakukan sidang pertama dan selanjutnya. Untuk agenda hari ini, sesuai tahapan ialah menghadirkan keduanya yakni penggugat Anna Ratna Mustika dan tergugat Dedi Mulyadi,” ucap Asep pada Rabu (5/10/2022).

Baca Juga:  Ambu Anne Geser 34 Pejabat di Lingkungan Pemkab Purwakarta, Berikut Daftarnya

Namun, bila mediasi tidak berhasil, lanjut dia, persidangan akan berlangsung dengan pembacaan surat gugatan oleh penggugat itu sendiri Anne Ratna Mustika atau bisa dibacakan oleh salah seorang majelis hakim.

Baca Juga:  PCNU Purwakarta Sampikan Belasungkawa untuk Korban Gempa Cianjur

“Jadi mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sebelum persidangan dimulai. Bila mediasi berhasil, laporan gugatan penceraian akan dicabut. Tapi bila tidak, persidangan akan berlangsung hingga menunggu keputusan hakim,” ungkapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan