Daerah

Tiga Hari Operasi Lodaya di Sukabumi: 1.725 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

×

Tiga Hari Operasi Lodaya di Sukabumi: 1.725 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2022 ke masyarakat. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan teguran keras kepada 1.725 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2022.

Adapun rinciannya, untuk hari pertama juga pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 445 pengendara, di hari kedua sebanyak 625 pengendara dan hari ketiga sebanyak 655 pengendara.

Baca Juga:  Kapolda Jabar Ungkap Polres Sukabumi Pasang CCTV Guna Amankan Mudik Lebaran 2022

“Hasil rekapitulasi hingga hari ketiga atau pada Kamis, (6/10/2022) dari kegiatan operasi zebra ini sebanyak 1.725 teguran keras,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Kamis (6/9/2022).

Baca Juga:  Polisi Buru Anggota Geng Motor yang Aniaya Pemuda di Palabuhanratu Sukabumi

“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tambahnya.

Menurut Tejo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Praktik Pengoplosan Gas Melon di Karawang Dibongkar Aparat, Dua Orang Pelaku Ditangkap
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan