Tiga Hari Operasi Lodaya di Sukabumi: 1.725 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2022 ke masyarakat. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan teguran keras kepada 1.725 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2022.

Adapun rinciannya, untuk hari pertama juga pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 445 pengendara, di hari kedua sebanyak 625 pengendara dan hari ketiga sebanyak 655 pengendara.

Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Rini Valentina, Seorang Penulis Yang Mendunia

“Hasil rekapitulasi hingga hari ketiga atau pada Kamis, (6/10/2022) dari kegiatan operasi zebra ini sebanyak 1.725 teguran keras,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Kamis (6/9/2022).

Baca Juga:  Pencari Gurita Asal Simeulue Hilang, Perahunya Ditemukan Terdampar di Pantai Meunafa

“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tambahnya.

Menurut Tejo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wah! Jalin Kasih dengan Duda, Seorang Anak di Sukabumi Dicabuli hingga Lima Kali