Daerah

Tiga Hari Operasi Lodaya di Sukabumi: 1.725 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

×

Tiga Hari Operasi Lodaya di Sukabumi: 1.725 Pengendara Langgar Aturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
Ops Lodaya
Ilustrasi Operasi Zebra Lodaya. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota telah memberikan teguran keras kepada 1.725 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari ketiga Operasi Zebra Lodaya 2022.

Adapun rinciannya, untuk hari pertama juga pengendara yang mendapatkan teguran sebanyak 445 pengendara, di hari kedua sebanyak 625 pengendara dan hari ketiga sebanyak 655 pengendara.

Baca Juga:  Cellica Nurrachdiana: Saya ingin para ASN Ajak Masyarakat Divaksinasin

“Hasil rekapitulasi hingga hari ketiga atau pada Kamis, (6/10/2022) dari kegiatan operasi zebra ini sebanyak 1.725 teguran keras,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, Kamis (6/9/2022).

Baca Juga:  Hamil di Luar Nikah: Mahasiswi di Ciamis Tega Buang Bayinya ke Selokan, Berakhir di Kantor Polisi

“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Sukabumi Kota kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tambahnya.

Menurut Tejo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis di Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Lakukan Olah TKP
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan