Nasional

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB: Kita Hormati Proses Hukum

×

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB: Kita Hormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita angkat bicara terkait penetapan dirinya menjadi tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga:  Niat Hati Sindir Najwa Shihab, Nikita Mirzani Malah Jadi Bahan Olok-olokan Netizen

Akhmad Hadian mengaku bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Diketahui, Akhmad Hadian ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Pengumuman tersangka atas tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Penuh Perjuangan, Petugas Distribusikan Bansos Ke Desa Terluar Purwakarta

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya,” kata Akhmad Hadian dalam keterangan yang diterima seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Bersatu Lawan Covid-19. Camat Sumber Bagikan APD

“Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tambahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan