Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB: Kita Hormati Proses Hukum

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita. (Foto: Tribunnews).

JABARNEWS | BANDUNG – Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita angkat bicara terkait penetapan dirinya menjadi tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga:  Komisi V DPRD Jabar: Beban Penanganan Pendidikan Diserahkan ke Masing-masing KCD

Akhmad Hadian mengaku bahwa dirinya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Diketahui, Akhmad Hadian ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya. Pengumuman tersangka atas tragedi Kanjuruhan diumumkan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  TGIPF Temukan Bukti Baru Soal Tragedi Kanjuruhan

“Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya,” kata Akhmad Hadian dalam keterangan yang diterima seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Ribuan Ojol di Kota Bandung Turun Aksi, Tuntut Izin Angkut Penumpang

“Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” tambahnya.