Daerah

Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

×

Polda Jabar Minta Warga Hati-hati Soal Penipuan Tilang Elektronik, Jangan Sampai Terkecoh!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: dok humas polda jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pemberitahuan tilang hanya dikirimkan melalui pesan SMS dari sistem tilang elektronik, tidak melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Bentengi Desa dari Bahaya Narkoba, Polres Purwakarta Lakukan Ini

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang elektronik yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang elektronik,” kata Ibrahim di Kota Bandung, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Duh! 469 TPS Rawan Tersebar di 34 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya

Dia menyebutkan bahwa pembayaran denda tilang, hanya menggunakan kode Briva dan bukan nomor rekening.

“Apabila ada masyarakat yang menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang elektronik selain SMS agar segera menghubungi petugas Polri atau mengabaikannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Ema Sumarna Tegaskan ASN Wajib Jaga Netralitas di Pemilu Jika Tak Ingin Disanksi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan